Pemkab Takalar Bukukan Penerimaan PBB-P2 Tahun 2021 Senilai Rp4,3 Miliar

Jum'at, 01 April 2022 - 11:26 WIB
Acara penyerahan DHKP, SPPT PBB-P2 dan pekan panutan pembayaran PBB-P2 Tahun 2022, di Kantor Bupati Takalar, Kamis (31/3/2022). Foto/Istimewa
GOWA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar berhasil membukukan penerimaan daerah dari pungutan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2021 sebesar Rp4,3 miliar atau sebesar 93,81 persen dari ketetapan awal Rp4,6 miliar.

"Meski demikian, persentase realisasi tersebut mengalami peningkatan dari tahun 2020 yang hanya mencapai angka 86,17 persen," ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Dahlan Djalamang saat menghadiri acara Penyerahan DHKP, SPPT PBB-P2 dan pekan panutan pembayaran PBB-P2 Tahun 2022.

Baca Juga: Bertarif Rp10 Ribu Per Karung, Ini Dia Jasa Ojek Pengangkut Gerabah di Pertanian Takalar



Kegiatan yang berlangsung di Baruga I Manindori, Kantor Bupati Takalar , Kamis (31/3/2022), itu juga dirangkaikan dengan penandatangan MoU tentang penerimaan dan pelimpahan hasil pembayaran PBB-P2 antara Bank Sulselbar , PT Pos Indonesia Cabang Utama Makassar dan Kepala BPKD Takalar.

Kepala BPKD Takalar, Dahlan Djalamang melanjutkan, terjadinya peningkatan penerimaan pada tahun 2021 dipengaruhi oleh pemutakhiran data objek berupa bangunan dan penetapan tarif minimal ketetapan PBB-P2.

Dia berharap, ke depan pemerintah desa atau kelurahan dapat ikut berperan aktif dalam kegiatan pendataan pemutakhiran data objek PBB-P2 dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak.



Sementara itu, Bupati Takalar, H Syamsari mengapresiasi capaian penerimaan pajak tersebut. Menurutnya, pajak menjadi tanggung jawab bersama, terutama di jajaran pimpinan untuk meningkatkan perekonomian termasuk di sektor UMKM.

"Saya ingin mengajak kita bersama untuk membangun daya saing dengan cara membangun Kabupaten Takalar melalui lingkungannya. Karena jika lingkungan kita bersih, asri indah, maka orang-orang akan tertarik berkunjung. Dan itu akan menumbuhkan UMKM kita, dan secara tidak langsung memberikan nilai tambah bagi penerimaan melalui pajak," pungkasnya.
(agn)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content