Pemkab Takalar Bukukan Penerimaan PBB-P2 Tahun 2021 Senilai Rp4,3 Miliar
Jum'at, 01 April 2022 - 11:26 WIB
Acara penyerahan DHKP, SPPT PBB-P2 dan pekan panutan pembayaran PBB-P2 Tahun 2022, di Kantor Bupati Takalar, Kamis (31/3/2022). Foto/Istimewa
GOWA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar berhasil membukukan penerimaan daerah dari pungutan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2021 sebesar Rp4,3 miliar atau sebesar 93,81 persen dari ketetapan awal Rp4,6 miliar.
"Meski demikian, persentase realisasi tersebut mengalami peningkatan dari tahun 2020 yang hanya mencapai angka 86,17 persen," ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Dahlan Djalamang saat menghadiri acara Penyerahan DHKP, SPPT PBB-P2 dan pekan panutan pembayaran PBB-P2 Tahun 2022.
Baca Juga: Bertarif Rp10 Ribu Per Karung, Ini Dia Jasa Ojek Pengangkut Gerabah di Pertanian Takalar
Kegiatan yang berlangsung di Baruga I Manindori, Kantor Bupati Takalar , Kamis (31/3/2022), itu juga dirangkaikan dengan penandatangan MoU tentang penerimaan dan pelimpahan hasil pembayaran PBB-P2 antara Bank Sulselbar , PT Pos Indonesia Cabang Utama Makassar dan Kepala BPKD Takalar.
"Meski demikian, persentase realisasi tersebut mengalami peningkatan dari tahun 2020 yang hanya mencapai angka 86,17 persen," ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Dahlan Djalamang saat menghadiri acara Penyerahan DHKP, SPPT PBB-P2 dan pekan panutan pembayaran PBB-P2 Tahun 2022.
Baca Juga: Bertarif Rp10 Ribu Per Karung, Ini Dia Jasa Ojek Pengangkut Gerabah di Pertanian Takalar
Kegiatan yang berlangsung di Baruga I Manindori, Kantor Bupati Takalar , Kamis (31/3/2022), itu juga dirangkaikan dengan penandatangan MoU tentang penerimaan dan pelimpahan hasil pembayaran PBB-P2 antara Bank Sulselbar , PT Pos Indonesia Cabang Utama Makassar dan Kepala BPKD Takalar.
Lihat Juga :