Awas! Tilang Elektronik Mulai Besok Berlaku di Tol Cipali dan Jakpek
Kamis, 31 Maret 2022 - 13:28 WIB
Tilang elektronik mulai diberlakukan di Tol Cikopo - Palimanan (Cipali) dan Jakarta - Cikampek (Japek), Jumat (1/4/2022) besok. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
BANDUNG - Kebijakan tilang elektronik bakal mulai diterapkan di Tol Cikopo - Palimanan (Cipali) dan Jakarta - Cikampek (Japek) pada Jumat (1/4/2022) besok. Pemberlakuan tilang elektronik di kedua ruas tol tersebut sejalan dengan kebijakan Kapolri yang ditindaklanjuti oleh Korlantas Polri.
Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Operasional Ditlantas Polda Jabar, AKBP Bayu Catur Prabowo melalui sambungan telepon, Kamis (31/3/2022).
Baca juga: 5 Ruas Tol Ini Batasi Kecepatan 100 KM/Jam
"Dari Korlantas menyampaikan, memang di Jabar itu baru beberapa titik ada (tilang elektronik)," ujar Catur Bayu.
Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Operasional Ditlantas Polda Jabar, AKBP Bayu Catur Prabowo melalui sambungan telepon, Kamis (31/3/2022).
Baca juga: 5 Ruas Tol Ini Batasi Kecepatan 100 KM/Jam
"Dari Korlantas menyampaikan, memang di Jabar itu baru beberapa titik ada (tilang elektronik)," ujar Catur Bayu.
Lihat Juga :