Kejari Pangkep Musnahkan Barang Bukti dari Puluhan Perkara

Rabu, 30 Maret 2022 - 17:03 WIB
"Pemusnahan ini bagian dari putusan pengadilan yang harus dilaksanakan," terangnya.

Dirinya menjelaskan, karena putusan dari perkaranya sudah inkrah sehingga dilakukan pemusnahan. "Dan ke depan kami akan lebih tertib dalam pengelolaan barang bukti. Sementara untuk barang bukti yang dirampas oleh negara akan dilelang," lanjutnya.

Selain barang bukti dari kasus narkoba dan ilegal fishing, dimusnahkan juga barang bukti dari kasus kekerasan seperti senjata tajam .

Baca Juga: Barang Bukti Narkoba Berbagai Jenis Dimusnahkan Polda Sulut

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!