Kejari Pangkep Musnahkan Barang Bukti dari Puluhan Perkara

Rabu, 30 Maret 2022 - 17:03 WIB
loading...
Kejari Pangkep Musnahkan...
Kejaksaan Negeri Pangkep melakukan pemusnahan barang bukti dari perkara yang telah memiliki putusan inkrah dari pengadilan. Foto: Sindonews/Muhammad Subhan
A A A
PANGKEP - Kejaksaan Negeri Pangkep melakukan pemusnahan barang bukti dari perkara yang telah memiliki putusan inkrah dari pengadilan. Pemusnahan barang bukti ini dipimpin Kepala Kejari Pangkep, Fajar Gurindro di kantor Kejari Pangkep, Rabu (30/3/2022).

Dari 27 perkara yang barang buktinya dimusnahkan, 19 diantaranya berasal dari kasus penyalahgunaan narkoba. Sejumlah barang bukti dari kasus ilegal fishing seperti potasium juga ikut dimusnahkan.

Baca Juga: Kejari Parepare Musnahkan Barang Bukti 36 Kasus Narkoba

Usai kegiatan, Fajar Gurindro menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini merupakan pertama kali di tahun 2022 ini. Ia mengatakan, kegiatan seperti ini akan rutin digelar beberapa kali dalam setahun.

"Pemusnahan ini bagian dari putusan pengadilan yang harus dilaksanakan," terangnya.

Dirinya menjelaskan, karena putusan dari perkaranya sudah inkrah sehingga dilakukan pemusnahan. "Dan ke depan kami akan lebih tertib dalam pengelolaan barang bukti. Sementara untuk barang bukti yang dirampas oleh negara akan dilelang," lanjutnya.

Selain barang bukti dari kasus narkoba dan ilegal fishing, dimusnahkan juga barang bukti dari kasus kekerasan seperti senjata tajam .

Baca Juga: Barang Bukti Narkoba Berbagai Jenis Dimusnahkan Polda Sulut


(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Polisi Cari Jejak Pelaku...
Polisi Cari Jejak Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS dari Barang Bukti
Ini Barang Bukti Kasus...
Ini Barang Bukti Kasus Pembunuhan Aktivis Ermanto Usman, Ada Linggis hingga Karpet
Sahabat Polisi Bakal...
Sahabat Polisi Bakal Laporkan Pemilik Akun Pembuat Hoaks Penggelapan Barang Bukti di Polres Tangsel
Polisi Diminta Tindak...
Polisi Diminta Tindak Tegas Penyebar Hoaks Penggelapan Barang Bukti di Polres Tangsel
Terungkap! Pria Ngaku...
Terungkap! Pria Ngaku Anak Anggota Propam Polda Metro Jaya untuk Hindari Debt Collector
Polda Metro: Barang...
Polda Metro: Barang Bukti Kasus Roy Suryo Sudah Diuji Lab oleh Lembaga Tersertifikasi
Hakim Perintahkan Barang...
Hakim Perintahkan Barang Bukti Tumbler hingga Video CCTV Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
Rekomendasi
Sneaker Louis Vuitton...
Sneaker Louis Vuitton Combi Rancangan Pharrell Williams Dikritik, Disebut Mirip Vans Authentic
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Wujudkan Liburan Impian...
Wujudkan Liburan Impian Tanpa Beban dengan Cashback Rp350.000
Berita Terkini
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved