Komite Persiapan Pembentukan Provinsi Tana Luwu Terbentuk

Selasa, 29 Maret 2022 - 16:58 WIB
"Tugas tim formatur tersebut adalah menyusun pengurus komite pusat, membuat proposal dan naskah akademik, time schedule dan RAB pembentukan Provinsi Tana Luwu atau Luwu Raya dalam waktu paling lama setelah Lebaran 2022 pada saat pertemuan Wija to Luwu ke-3," ucap Datu Luwu dalam diktum ke 2 dalam SK diatas.

Pada diktum atau point' ke 3 disebutkan, Badan hukum komite adalah perkumpulan (UU Perkumpulan) yang segera dinotariskan dan didaftarkan ke Kemenkumham RI, sekaligus membuka rekening perjuangan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Konsolidasi dan konsultasi kepada semua pihak terkait segera dilakukan seiring dengan terbentuknya komite-komite di daerah yang dikoordinir oleh komite pusat di bawah koordinasi Yang Mulia Datu Luwu," katanya.

Komunikasi dan kerjasama dengan daerah yang mengusulkan pemekaran (DOB) lainnya untuk mendorong pemerintah membuka/mencabut moratorium DOB (Daerah Otonomi Baru).

Memprioritaskan terbentuknya Kabupaten Luwu Tengah sebagai syarat terbentuknya Provinsi Tana Luwu (Luwu Raya), sambil menjejaki bergabungnya Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara dalam perjuangan terbentuknya Provinsi Tana Luwu (Luwu Raya).

Disebutkan pula, sekretariat komite sudah disiapkan di Jakarta, Makassar dan Kota Palopo yakni, Istana Datu Luwu di Palopo, sebagai pusat komunikasi dan informasi perjuangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!