Kejari Karawang Bakar 537 Gram Sabu dan 3,6 Kilogram Ganja
Selasa, 29 Maret 2022 - 06:06 WIB
Menurut Heri, barang bukti yang dimusnahkan yaitu 537.002 gram sabu-sabu, 3,6 kilo ganja, dimusnahkan dengan cara dibakar. Sedangkan senjata tajam jenis golok sebanyak 4 buah, celurit 3 buah dan pisau 10 buah dimusnahkan dengan cara dipotong-potong. Kejaksaan juga memusnahkan sebanyak 7 tong bahan baku kosmetik warna putih dan 4 tong warna kuning.
"Pemusnahan dilakukan dengan cara di bakar, potong-potong atau diblender. Itu kita lakukan agar barang tersebut tidak bisa digunakan lagi," katanya.
Heri mengatakan barang bukti untuk mendukung kejahatan seperti kunci leter T sebanyak 62 buah, gunting 5 buah, obeng 8 buah, handphone 115 buah dan timbangan elektrik sebanyak 16 buah turut dimusnahkan.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di halaman belakang kantor kejaksaan. Hadir dan menyaksikan proses pemusnahan barang bukti dari pengadilan negeri Karawang, Polres Karawang, BNN dan sejumlah undangan lainnya.
"Pemusnahan dilakukan dengan cara di bakar, potong-potong atau diblender. Itu kita lakukan agar barang tersebut tidak bisa digunakan lagi," katanya.
Heri mengatakan barang bukti untuk mendukung kejahatan seperti kunci leter T sebanyak 62 buah, gunting 5 buah, obeng 8 buah, handphone 115 buah dan timbangan elektrik sebanyak 16 buah turut dimusnahkan.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di halaman belakang kantor kejaksaan. Hadir dan menyaksikan proses pemusnahan barang bukti dari pengadilan negeri Karawang, Polres Karawang, BNN dan sejumlah undangan lainnya.
(msd)
Lihat Juga :