Kejari Karawang Bakar 537 Gram Sabu dan 3,6 Kilogram Ganja
Selasa, 29 Maret 2022 - 06:06 WIB
Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Karawang, Heri Priharianto menjelaskan jenis barang bukti yang dimusnahkan.Foto/ist
KARAWANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang memusnahkan barang bukti hasil kejahatan berupa 537.002 gram sabu dan 3,6 kilogram ganja dengan cara dibakar. Selain narkotika, kejaksaan juga memusnahkan barang bukti uang palsu, senjata api rakitan, senjata tajam dan lainnya.
Kepala Seksi Pidana Umum (kasipidum) Kejaksaan Negeri Karawang, Heri Priharianto mengatakan, pemusnahan barang bukti dilakukan setelah kasus hukumnya dinyatakan inkrah.
Baca juga: Tabrakan Maut di Jalur Pantura, Pasutri Tewas Terpental dan Terjepit Kabin Pikap
Kejaksaan Negeri Karawang memandang perlu melakukan pemusnahan barang bukti setelah perkaranya selesai di persidangan. "Semua barang bukti kita musnahkan karena perkaranya sudah selesai," katanya, Selasa (29/3/22).
Kepala Seksi Pidana Umum (kasipidum) Kejaksaan Negeri Karawang, Heri Priharianto mengatakan, pemusnahan barang bukti dilakukan setelah kasus hukumnya dinyatakan inkrah.
Baca juga: Tabrakan Maut di Jalur Pantura, Pasutri Tewas Terpental dan Terjepit Kabin Pikap
Kejaksaan Negeri Karawang memandang perlu melakukan pemusnahan barang bukti setelah perkaranya selesai di persidangan. "Semua barang bukti kita musnahkan karena perkaranya sudah selesai," katanya, Selasa (29/3/22).
Lihat Juga :