Vaksin Booster untuk Syarat Mudik Lebaran, Ridwan Kamil: Kita Ikut Arahan Pusat

Senin, 28 Maret 2022 - 19:14 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.Foto/dok
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil merespons kebijakan pemerintah pusat yang menjadikan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan mudik Lebaran 2022.

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menyambut baik dan mendukung kebijakan tersebut. Bahkan, kata Kang Emil, Satgas Penanganan COVID-19 Jabar bakal mengintensifkan vaksinasi booster seiring semakin dekatnya musim mudik Lebaran 2022.



Baca juga: Harga Daging Sapi di Karawang Tembus Rp140 Ribu Per Kilogram

"Kita sedang meningkatkan vaksinasi, khususnya untuk booster karena salah satu arahan dari Bapak Presiden, yang mudik syaratnya harus sudah vaksin ketiga," kata Kang Emil dalam keterangan resmi yang dilihat Senin (28/3/2022).

Menindaklanjuti arahan pemerintah pusat tersebut, Kang Emil pun mengimbau warganya untuk mengikuti kebijakan pemerintah pusat, agar seluruh warga Jabar bisa mudik dengan lancar dan kekebalan tubuh pun meningkat.

"Tentu kita mengikuti arahan pemerintah pusat. Mudah-mudahan masyarakat mengikuti arahan Bapak Presiden dan pemerintah pusat, agar semua dilancarkan," ungkap Gubernur.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!