DPRD Makassar Desak Pemkot Kebut Lelang Sejumlah Proyek
Senin, 28 Maret 2022 - 23:04 WIB
MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mendesak pemerintah kota (pemkot) untuk segera melaksanakan tender lelang sejumlah proyek .
Sekadar diketahui, hingga akhir triwulan I tahun 2022, belum ada satu pun tender proyek yang dilelang. Hal itu dapat dilihat pada laman layanan pengadaan secara elektronik (LPSE).
Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar , Muchlis Misbah, menuturkan pihaknya telah memanggil pihak Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkot Makassar dalam rapat monitoring dan evaluasi (monev) pada pekan lalu.
Dalam rapat itu, kata Muchlis, pihaknya meminta ULP proaktif mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera memasukkan dokumen tender.
"Kami minta mereka jangan hanya menunggu, tapi juga jemput bola meminta dokumen tender dari dinas-dinas," ucap Muchlis.
Selain itu, pihaknya juga mendesak setiap OPD agar segera menuntaskan dokumen tender sehingga lelang bisa dilaksanakan.
Dikhawatirkan, semakin lambat lelang dilakukan, maka semakin singkat pula masa kerja pihak ketiga sehingga berpengaruh terhadap mutu dan kualitas pengerjaan.
Sekadar diketahui, hingga akhir triwulan I tahun 2022, belum ada satu pun tender proyek yang dilelang. Hal itu dapat dilihat pada laman layanan pengadaan secara elektronik (LPSE).
Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar , Muchlis Misbah, menuturkan pihaknya telah memanggil pihak Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkot Makassar dalam rapat monitoring dan evaluasi (monev) pada pekan lalu.
Dalam rapat itu, kata Muchlis, pihaknya meminta ULP proaktif mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera memasukkan dokumen tender.
"Kami minta mereka jangan hanya menunggu, tapi juga jemput bola meminta dokumen tender dari dinas-dinas," ucap Muchlis.
Selain itu, pihaknya juga mendesak setiap OPD agar segera menuntaskan dokumen tender sehingga lelang bisa dilaksanakan.
Dikhawatirkan, semakin lambat lelang dilakukan, maka semakin singkat pula masa kerja pihak ketiga sehingga berpengaruh terhadap mutu dan kualitas pengerjaan.
tulis komentar anda