Terobos Kemacetan di Jalur Puncak, Pria Ini Gunakan Pelat dan Identitas Polri Palsu

Senin, 28 Maret 2022 - 13:21 WIB


"Hal ini menjadikan pelajaran bahwa Jalur Puncak adalah jalur yang menarik untuk didatangi wisatawan, sehingga kelancaran dan ketertiban harus kami jaga. Ini mencoreng nama baik Polri. Masyarakat yang tidak tahu, dikiranya anggota Polri betulan, mengambil lajur yang bukan lajurnya," pungkasnya.

Atas perbuatannya ZP ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan perbuatan dugaan pemalsuan surat dan dokumen dengan ancaman pidana 6 tahun penjara.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!