Terobos Kemacetan di Jalur Puncak, Pria Ini Gunakan Pelat dan Identitas Polri Palsu

Senin, 28 Maret 2022 - 13:21 WIB
loading...
Terobos Kemacetan di...
Pria berinisial ZP (28) ini nekat menggunakan pelat nomor mobil dinas dan identitas Polri palsu demi menghindari kemacetan di Jalur Puncak, Bogor. Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Seorang pria berinisial ZP (28) nekat menggunakan pelat nomor mobil dinas dan identitas Polri palsu demi menghindari kemacetan di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor. Aksi ZP terungkap setelah petugas curiga.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, peristiwa itu bermula saat ada tiga mobil melintas menuju Puncak pada Sabtu 26 Maret 2022 sekitar pukul 22.30 WIB. Salah satu kendaraan itu terlihat menggunakan pelat nomor polisi dan strobo yang mencurigakan.

Baca juga: Solusi Kemacetan di Jalur Puncak, BPTJ Usul Pembangunan Kereta AGT dan Kereta Gantung

"Karena mencurigakan, yang bersangkutan mengambil lajur yang berlawanan dengan lajur yang seharusnya ada. Kami lakukan pemberhentian dan pemeriksaan terhadap rombongan kendaraan tersebut," kata Iman di Mapolres Bogor, Cibinong, Senin (28/3/2022).

Terobos Kemacetan di Jalur Puncak, Pria Ini Gunakan Pelat dan Identitas Polri Palsu


Ketika diberhentikan, pelaku mengaku sebagai perwira polisi dengan menunjukkan kartu tanda pengenal anggota. Namun, ketika kartu tersebut diperiksa identitasnya berbeda dengan ZP.

"Yang bersangkutan mengaku anggota Polri dengan pangkat perwira. Namun setelah dilakukan pengecekan, ternyata semua identitas palsu. Id card dan tanda pengenal lainnya ternyata bukan anggota Polri," jelasnya.

Baca juga: Pakai Pelat Nomor Palsu, Polisi Gadungan Jadi Tersangka dan Ditahan

ZP mengaku motifnya menggunakan pelat nomor dan identitas palsu Polri hanya untuk menghindari kemacetan di jalanan. Saat ini, ZP masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Bogor.

Terobos Kemacetan di Jalur Puncak, Pria Ini Gunakan Pelat dan Identitas Polri Palsu


"Hal ini menjadikan pelajaran bahwa Jalur Puncak adalah jalur yang menarik untuk didatangi wisatawan, sehingga kelancaran dan ketertiban harus kami jaga. Ini mencoreng nama baik Polri. Masyarakat yang tidak tahu, dikiranya anggota Polri betulan, mengambil lajur yang bukan lajurnya," pungkasnya.

Atas perbuatannya ZP ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan perbuatan dugaan pemalsuan surat dan dokumen dengan ancaman pidana 6 tahun penjara.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Keindahan Gunung Gede...
Keindahan Gunung Gede dan Gunung Pangrango Sambut Wisatawan di Puncak
Jalur Ketapang-Gilimanuk...
Jalur Ketapang-Gilimanuk Lumpuh, Legislator Kritik Tajam Manajemen Logistik Nasional
DPR Dorong Pemerintah...
DPR Dorong Pemerintah Bangun Akses Laut Baru Urai Kemacetan ke Bali
Rekomendasi
Finlandia Buka Pintu...
Finlandia Buka Pintu Jadi Markas Bom Nuklir NATO, Rusia Bisa Marah
Sandy Tumiwa Unggah...
Sandy Tumiwa Unggah Foto Bareng Tessa Kaunang, Captionnya Bikin Hebol Lagi
Kondisi Terkini Haji...
Kondisi Terkini Haji Bolot, Sudah Dipindah ke Ruang Rawat Inap dan Mulai Pulih
Berita Terkini
Haul Akbar Ulama Betawi...
Haul Akbar Ulama Betawi Digelar di Monas Besok, Catat Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatifnya
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 27 Petugas Luka Ringan Kena Lemparan Batu
Polda Metro Jaya Terjunkan...
Polda Metro Jaya Terjunkan 4.131 Personel Kawal Demo di Jakarta Hari Ini
Pusat Studi Kepolisian...
Pusat Studi Kepolisian ULM Inisiasi Deklarasi Bersama Anti-ODOL di Kalsel
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 69 Orang Diamankan Polisi
Pemerintah Bakal Data...
Pemerintah Bakal Data Barang-Karyawan Hotel Sultan, Wamensesneg: Tak Ada yang Dikorbankan
Infografis
Daftar Pemimpin Dunia...
Daftar Pemimpin Dunia Terseret Skandal Ijazah Palsu dan Disertasi Plagiat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved