Laporan Polisi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Ayah Tiri di Bogor Dicabut

Sabtu, 26 Maret 2022 - 21:36 WIB
Dengan adanya pencabutan laporan, kasus dugaan pelecehaan seksual tersebut dihentikan. Karena, polisi akan kesulitan melakukan proses penyelidikan.

"Sementara ini kita hentikan (kasus dugaan peleceha seksual) karena si pelapor (YI) kan mencabut keterangannya. Kalau dia mencabut keterangannya tentunya akan menyulitkan kita kan," pungkas Siswo. Baca juga: Pengemudi GoCar Pelaku Pemerkosaan Perawat Ditahan

Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami anak perempuan berusia 13 tahun oleh ayah tirinya di Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, viral di media sosial Twitter pada Senin 7 Maret 2022. Hal itu mencuat setelah kakak korban berinisial YI yang mengunggah tangkapan layar curhatan sang adik.

Sempat ada pertemuan keluarga untuk membahas permasalahan tersebut tetapi tidak menemui titik terang hingga akhirnya diputuskan untuk dilaporkan ke pihak kepolisian dengan Nomor LP/ B/ 409/ III/ 2022/ SPKT/ Polres Bogor/ Polda Jawa Barat.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!