Laporan Polisi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Ayah Tiri di Bogor Dicabut

Sabtu, 26 Maret 2022 - 21:36 WIB
loading...
Laporan Polisi Kasus...
Laporan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan ayah tiri berinisial B di Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, dicabut. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Laporan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan ayah tiri berinisial B di Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor , dicabut. Pencabutan laporan tersebut dilakukan oleh pelapor yang juga kakak korban YI (24) di Polres Bogor.

"Pelapor (YI), mencabut keterangan atau laporannya," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo D C Tarigan kepada MNC Portal, Sabtu (26/3/2022). Baca juga: Remaja Pelaku Pemerkosaan di Bintaro Diciduk

Siswo mengaku, belum mengetahui secara pasti alasan pelapor mencabut laporan dugaan pelecehan seksual yang dialami adik kandungnya. Yang pasti, pencabutan dilakukan sendiri oleh YI di Polres Bogor.

"Alasannya saya kurang paham ya. Mohon waktu ya, yang jelas dia cabut laporan ke penyidiknya. Karena posisi korbannya sendiri itu ada di tempat netral ada di rumah aman Dinsos Kabupaten Bogor," jelasnya.

Adapun proses terakhir sebelum adanya pencabutan laporan yakni masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Juga masih menunggu hasil visum terhadap korban dari dokter.



"Terkait peristiwanya sendiri kita kan masih penyelidikan untuk mengumpulkan saksi-saksi dan alat bukti lainnya. Kalau korban sendiri sudah melakukan visum, tapi hasil visumnya belum kita terima dari kedokteran. Terakhir seperti itu," bebernya.

Dengan adanya pencabutan laporan, kasus dugaan pelecehaan seksual tersebut dihentikan. Karena, polisi akan kesulitan melakukan proses penyelidikan.

"Sementara ini kita hentikan (kasus dugaan peleceha seksual) karena si pelapor (YI) kan mencabut keterangannya. Kalau dia mencabut keterangannya tentunya akan menyulitkan kita kan," pungkas Siswo. Baca juga: Pengemudi GoCar Pelaku Pemerkosaan Perawat Ditahan

Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami anak perempuan berusia 13 tahun oleh ayah tirinya di Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, viral di media sosial Twitter pada Senin 7 Maret 2022. Hal itu mencuat setelah kakak korban berinisial YI yang mengunggah tangkapan layar curhatan sang adik.

Sempat ada pertemuan keluarga untuk membahas permasalahan tersebut tetapi tidak menemui titik terang hingga akhirnya diputuskan untuk dilaporkan ke pihak kepolisian dengan Nomor LP/ B/ 409/ III/ 2022/ SPKT/ Polres Bogor/ Polda Jawa Barat.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Tetapkan Ustad...
Bareskrim Tetapkan Ustad SAM Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan
Beredar Unggahan Hoaks...
Beredar Unggahan Hoaks Catut Namanya, Natalius Pigai Pertimbangkan Lapor Polisi
Child Grooming Sulit...
Child Grooming Sulit Diungkap, Komnas PA: Pelaku Baru Bisa Dijerat Kalau Sudah Terjadi Kekerasan
Rekomendasi
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Berita Terkini
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved