Pemerkosa Siswi SMP di Maros Diciduk, Ngaku Khilaf dan Stres

Sabtu, 26 Maret 2022 - 10:28 WIB
Pelaku diketahui merupakan warga Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Kemudian Tim Jatanras Polres Maros bersama Polsek Moncongloe berhasil menangkap AN setelah hampir dua bulan pengejaran.

Pelaku ditangkap saat berada di rumahnya di Kabupaten Gowa. Pelaku mengakui telah memperkosa korban lantaran dirinya khilaf dan stres dirundung masalah keluarga.

Baca Juga: Vaksinasi Dosis Ketiga Personel Polres Maros Capai 80%

"Menurut pelaku stres masalah ekonomi sehingga melakukan itu. Kebetulan pelaku sudah menikah dan cekcok dengan istrinya,” ungkapnya.

AN saat ini meringkuk di sel tahanan Mapolres Maros dan terancam hukuman lima belas tahun penjara.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!