Pemerkosa Siswi SMP di Maros Diciduk, Ngaku Khilaf dan Stres

Sabtu, 26 Maret 2022 - 10:28 WIB
Polres Maros akhirnya menangkap pelaku pemerkosaan siswi SMP di kebun ubi di wilayah hukumnya. Foto/Ilustrasi
MAROS - Kepolisian Resor (Polres) Maros menciduk seorang pria bertato berinisial AN (30) atas laporan kasus pemerkosaan siswi SMP berinisial IR (13). AN memperkosa korbannya di kebun ubi di Desa Moncongloe Bulu, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros.

Dari hasil visum di RS Bhayangkara Makassar, korban mengalami luka robek baru di daerah kemaluannya serta luka lebam di leher dan betis.



Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan, Polres Maros Kembangkan Tanaman Hidroponik

"Dugaan sementara pemerkosaan dan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur,” kata Kanit PPA Polres Maros , Ipda Sukarman.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!