DPRD Morowali Setujui Perubahan Propemperda Tahun 2019

Rabu, 17 Juni 2020 - 13:07 WIB
Adapun Ranperda yang disetujui DPRD Kabupaten Morowali, telah dibahas pada pembicaraan tingkat I dan telah difasilitasi pada Pemerintah Provinsi melalui Biro Hukum diantaranya: Ranperda tentang Produk Unggulan (Inisiatif DPRD), Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender (Usul Pemda), Ranperda tentang Kesejahteraan Lanjut Usia (Usul Pemda). Hal tersebut, berdasarkan Surat Keputusan DPRD Kabupaten Morowali, No. 22/KEP/DPRD/VI/2020, Tentang persetujuan Pengesahan Ranperda DPRD terhadap empat buah Ranperda Kabupaten Morowali Tahun 2020.

Sementara untuk Ranperda perubahan atas Perda No. 5 Tahun 2014 tentang retribusi perpanjangan Izin mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) merupakan Ranperda yang akan dievaluasi oleh Pemda Provinsi.

Rapat yang berlangsung dengan Penyampaian Laporan Komisi I tentang pengarus Utama Gender, Laporan Bapemperda tentang Ranperda Pengembangan Produk Unggulan Daerah dan Laporan Komisi III tentangRanperda penyelenggaraan kesejahteraan Lansia, diakhiri dengan penandatanganan berita acara persetujuan perubahan Propemperda Tahun 2019 dan Pengesahan Ranperda Usul Pemerintah Daerah dan Inisiatif DPRD oleh Bupati Morowali, Ketua DPRD, Wakil Ketua II DPRD, serta penyerahan Keputusan Persetujuan oleh Pimpinan DPRD kepada Bupati Morowali.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!