DPRD Morowali Setujui Perubahan Propemperda Tahun 2019

Rabu, 17 Juni 2020 - 13:07 WIB
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke-6 masa persidangan III, di Ruang sidang DPRD, Senin (15/06/20).
BUNGKU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke-6 masa persidangan III, di Ruang sidang DPRD, Senin (15/06/20).

Rapat dengan agenda persetujuan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2019 dan Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul Pemerintah Daerah dan inisiatif DPRD, dipimpin langsung Ketua DPRD, Kuswandi.



Hadir dalam Rapat Paripurna di antaranya Bupati Morowali Taslim, Wakil Bupati Morowali Najamudin, Sekda Morowali Moh. Jafar Hamid, Wakil Ketua II DPRD Asgar Ali, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sejumlah Anggota DPRD.

Ketua DPRD Kuswandi mengatakan bahwa paripurna masuk pada pembicaraan Ranperda Tingkat 2 sebagaimana diatur pada pasal 74 Permendagri, No. 80 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018, yaitu pembicaraan tingkat 2 yang meliputi, Pengambilan Keputusan dalam Rapat Paripurna yang didahului dengan penyampaian laporan Pimpinan Komisi, Penyampaian Pendapat Fraksi dari hasil pembahasan dan Permintaan Persetujuan dari Anggota DPRD secara lisan oleh Pimpinan Rapat Paripurna.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!