Bobol Gudang Perusahaan, Mantan Karyawan Gasak Rp433 Juta

Jum'at, 25 Maret 2022 - 15:11 WIB
"Setelah menerima laporan, kami menyelidiki selama dua hari dan ZK berhasil kami tangkap," ujar Esty Setyo, kepada wartawan, Jumat (25/3/2022).

ZK ditangkap di rumahnya, pada hari ketiga, tepatnya pada 23 Maret 2022, pukul 12.15 Wita. Saat dilakukan penggeledahan di rumah ZK, barang bukti uang tunai dikubur di sebelah kandang kambing belakang rumah.

Uang tersebut dimasukan kedalam kardus, kemudian dibungkus karung dan dikubur. Setelah dikubur di atasnya ditaruh koper dan terakhir ditutup dengan baliho.

Kapolres juga menerangkan, ZK merupakan mantan kariawan CV Kawan Baru yang sudah diberhentikan sebulan yang lalu.

"Saat ini ZK sedang dalam proses penyidikan yang ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Sumbawa untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," papar Esty.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!