Pilkades Sinjai Berpolemik, PPKD Didesak Tak Menetapkan Cakades Terpilih

Jum'at, 25 Maret 2022 - 13:37 WIB
Pendukung salah satu calon kepala desa di Turungan Baji, Kecamatan Sinjai Barat melakukan aksi protes ke PPKD, Kamis (25/3/2022). Foto: SINDOnews/Irman Bagoseng
SINJAI - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sinjai yang digelar Kamis 17 Maret 2022, berpolemik. Pendukung dan calon kepala desa (cakades) melayangkan protes ke Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD).

Kondisi ini terjadi di Desa Turungan Baji, Kecamatan Sinjai Barat. Sekelompok warga yang merupakan pendukung cakades nomor urut satu dan tiga berunjuk rasa dan melakukan protes kepada PPKD.

Baca Juga: pilkades


Menurut Safir, aturan yang dipedomani PPKD dalam membatalkan surat suara yang tercoblos simetris tidak konsisten dan tidak berlaku menyeluruh di Kabupaten Sinjai. Ia mengaku memiliki bukti adanya beberapa desa mengesahkan surat suara tercoblos simetris.



Namun, cakades nomor urut satu melalui saksinya, tetap tidak menerima hasil penghitungan suara tersebut dan akan melayangkan surat gugatan kepada PPKD Kabupaten Sinjai.

"Kami tidak terima hasil rekapitulasi, karena ada kecurangan yang masif dilakukan oleh salah satu kandidat (cakades), seperti surat suara yang dicoblos sebanyak dua kali, lalu disahkan oleh KPPS, belum lagi money politic yang dilakukan oleh cakades, dan kami punya bukti," ujar A Ihram Mariwawo saksi Cakades nomor urut 1 di perhitungan suara.
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content