Oknum Satpol PP yang Serang Polisi, Nyambi Jualan Sabu karena Gaji Tak Cukup

Jum'at, 25 Maret 2022 - 03:08 WIB
Baca juga: Perempuan Penabrak SPKT Polres Pematangsiantar Jadi Tersangka dan Ditahan



"Saat akan dibawa ke mobil, sejumlah orang menyerang anggota kita. Personel yang terkena pukulan ada 3 orang. Mereka mengalami luka memar di bagian kepala. Ini masih dirawat mereka. Kalau tersangka sudah kita tahan," pungkasnya.

Tersangka, kata Reza, dikenakan Pasal 112 ayat 2 KUHP junto Pasal 114 ayat 2 KUHP terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika. "Ancamannya di atas lima tahun penjara," tandasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!