Oknum Satpol PP yang Serang Polisi, Nyambi Jualan Sabu karena Gaji Tak Cukup

Jum'at, 25 Maret 2022 - 03:08 WIB
Oknum Satpol PP Mandailing Natal yang menyerang polisi saat diinterogasi petugas. Foto: iNewsTV/Ahmad Husein Lubis
MANDAILING NATAL - Polisi menangkap seorang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) yang bertugas di Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ), Sumatera Utara, Kamis ,(24/3/2022)

Dia ditangkap karena diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba jenis sabu,-sabu. Dari tersangka Polisi menyita barang bukti 3 paket narkoba jenis sabu dengan berat 1,5 gram berikut timbangan elektrik yang diduga digunakan untuk menjual sabu-sabu tersebut.



Baca juga: Anggota Polisi di Madina Terluka Dikeroyok Keluarga Oknum Satpol PP yang Jadi Bandar Narkoba

Kapolres Madina, AKBP Reza Chairul mengungkapkan, identitas tersangka, yakni AS (26). Tersangka AS ditangkap di kediamannya di Desa Lumban Dolok, Kecamatan Siabu, Madina.

“Pengakuan tersangka dia nekat mengedarkan narkoba karena gajinya sebagai petugas Satpol PP tidak cukup,” ujar Reza, Kamis (24/3/2022).

Saat penangkapan, Polisi mendapatkan perlawanan dari beberapa orang yang diduga keluarga tersangka. Mereka bahkan menyerang personel polisi hingga mengalami luka-luka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!