Buruh Bangunan di Simalungun Ditangkap Saat Buang Bungkusan Narkoba

Rabu, 17 Juni 2020 - 11:14 WIB
Buruh bangunan buronan polisi dalam kasus pencurian ditangkap Polsek Tanah Jawa membuang narkoba.(Foto/Ist)
SIMALUNGUN - Diburon polisi dalam kasus pencurian buruh bangunan JA (27) warga Desa Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun ditangkap karena membuang bungkusan berisi narkoba.

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo melalui Kapolsek Tanah Jawa AKP Syamsul Baharudin kepada Sindonews.com,Rabu (17/6/2020) mengatakan tersangka sebelumnya dicari polisi terkait pengembangan kasus pencurian. (BACA JUGA: Pembagian BLT Dana Desa Tak Adil, Warga Desa Blokir Jalan)

"Polisi sebelumnya telah menangkap rekan tersangka dalam kasus pencurian dan dalam pengembangan,Selasa (16/6/2020) diperoleh informasi tersangka JA sedang melintas di jembatan rusak Marubun Jaya,namun saat mengetahui kedatangan polisi,tersangka berupaya kabur ke areal perkebunan sawit sambil membuang bungkusan berisi narkoba jenis shabu-shabu," ujar Syamsul.

Syamsul menambahkan polisi terpaksa melepaskan tembakan peringatan ke udara karena tersangka berupaya melarikan diri. (BACA JUGA: Antisipasi Penyebaran COVID-19, Karyawan Senayan City Mal Jalani Rapid Test)

Kepada polisi tersangka mengakui bungkusan yang dibuangnya berisi shabu-shabu yang baru dibeli dari sesorang di Kota Pematangsiantar.
(vit)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content