Guru Gadungan Kibuli Kekasih, Uang Titipan Rp13 Juta Dipakai buat Kebutuhan Sehari-hari

Kamis, 24 Maret 2022 - 16:29 WIB
Baca juga: Anggota Polisi di Madina Terluka Dikeroyok Keluarga Oknum Satpol PP yang Jadi Bandar Narkoba

Saat itu, calon istri tersangka yang juga sebagai korban telah menyerahkan uang tunai sebesar Rp13 juta kepada tersangka, untuk pembayaran utang Rika kepada temannya yang ada di Malaysia.

Baca juga: Gibran Dianiaya hingga Terluka Parah, Ini yang Dilakukan Kapolres

Ternyata uang titipan dari kekasihnya tersebut, dihabiskan sendiri oleh Wiwin untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari pelaku. Akibat ulahnya, kini Wiwin mendekam di sel tahanan Polsek Sambas, dan dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!