Gerebek Rumah di Sukabumi, Polisi Temukan 16 Pohon Ganja

Kamis, 24 Maret 2022 - 09:03 WIB
Satreskoba Polres Sukabumi, menggerebek sebuah rumah di Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Hasilnya, ditemukan 16 tanaman ganja dan menangkap empat orang. Foto/iNews TV/Budi Setiawan
SUKABUMI - Sebanyak 16 batang pohon ganja ditemukan anggota Satreskoba Polres Sukabumi, saat melakukan penggerebekan sebuah rumah di Desa Gunung Endut, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Polisi juga menangkap empat orang, yang diduga anggota jaringan pengedar ganja.



Tanaman-tanaman ganja tersebut, terlihat tumbuh subur dan di tanam dalam pot bunga. Untuk mengelabuhi petugas, tanaman ganja itu ditanam di belakang rumah. "Penggerebekan ini, merupakan hasil pengembangan penangkapan pelaku pengedar ganja," ujar Kasatreskoba Polres Sukabumi, AKP Kusmawan.



Kusmawan menyebutkan, dari penangkapan pengedar ganja itu ditemukan barang bukti tiga paket daun ganja yang masih segar. Lalu dilakukan pengembangan, dan ditemukan rumah yang menjadi tempat menanam ganja.



Dari empat orang yang berhasil ditangkap, satu di antaranya merupakan pemilik rumah dan sisanya merupakan pengedar ganja. Seluruh pelaku serta barang bukti belasan tanaman ganja langsung disita petugas, dan dibawa ke Polres Sukabumi. Para pelaku langsung ditahan, untuk kepentingan penyelidikan peredaran jaringan ganja ini.
(eyt)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content