Anggaran COVID Makassar Belum Terserap Maksimal, Tersisa Rp180 Miliar

Rabu, 17 Juni 2020 - 09:35 WIB
Anggaran Rp262,57 miliar yang dialokasikan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk menangani covid-19 belum terserap maksimal. Foto : SINDOnews/Ilustrasi
MAKASSAR - Anggaran Rp262,57 miliar yang dialokasikan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk menangani COVID-19 belum terserap maksimal. Realisasinya baru sekitar Rp82,45 miliar dan masih tersisa Rp180,11 miliar.

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Rahmat Mappatoba mengatakan alokasi anggaran penanganan COVID-19 bersumber dari Biaya Tak Terduga (BTT). Baca : Disdukcapil Bantu Verifikasi Administrasi saat Pelaksanaan PPDB



Dana itu difokuskan untuk tiga SKPD yang menjadi leading sektor penanganan COVID-19. Diantaranya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kota Makassar.

Hanya saja, pemberian anggarannya bergantung masing-masing SKPD. "Tergantung proposalnya, BPBD itu kita sudah support Rp7,8 miliar. Rp4 miliar tahap awal dan Rp3,8 tahap kedua," kata Rahmat, Rabu (17/06/2020).

Sementara Dinas Kesehatan, BPKAD telah mencairkan anggaran Rp26 miliar dan Rp52 miliar untuk Dinas Sosial. Rinciannya, Rp42,4 miliar tahap pertama dan Rp9,9 miliar tahap kedua. "Jadi tergantung proposal kebutuhan masing-masing SKPD, karena anggarannya ini bersumber dari BTT," ujarnya.

Meski begitu, dari seluruh anggaran yang telah diberikan ke SKPD belum semuanya terserap. Rahmat mencontohkan, di Dinas Sosial dari Rp52 miliar anggaran yang diberikan kurang lebih 50% atau Rp24 miliar anggaran yang digunakan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!