Wakil Wali Kota Palembang Berang, Temukan Tumpukan e-KTP Tak Didistribusikan

Rabu, 23 Maret 2022 - 19:49 WIB
Wakil Wali Kota Palembang Berang, Fitrianti Agustinda berang saat menemukan tumpukan e-KTP milik warga Kecamatan Alang-Alang Lebar tidak diditribusikan. Foto: SINDOnews/Dede Febriansyah
PALEMBANG - Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda berang saat menemukan tumpukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik milik warga Kecamatan Alang-Alang Lebar tidak diditribusikan.

Hal tersebut ditemukan saat saat Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Kantor UPTD Disdukcapil Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang.



Baca juga: Nenek Tua Antre Berobat 30 Menit, Wawako Palembang Sidak Puskesmas

"Sidak yang dilakukan ini adanya informasi terkait tidak optimalnya pelayanan UPTD tersebut. Dan kita ingin mengecek langsung laporan masyarakat," ujar Fitrianti, Rabu (23/3/2022).

Benar saja, tidak butuh waktu lama untuk menunjukkan kecurigaan Fitrianti terkait laporan tersebut.

Dari salah satu meja di kantor UPTD Disdukcapil tersebut terdapat tumpukan e- KTP yang telah diikat dalam jumlah besar. "Ini e-KTP sudah dari tahun berapa?,” tanya Fitri dengan nada kesal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!