Bupati Sidrap Instruksikan OPD Proaktif Penuhi Permintaan Data BPK
Rabu, 23 Maret 2022 - 18:12 WIB
Dia menjelaskan, pemeriksaan ini terhitung mulai 22 Maret 2022 sampai 35 hari ke depan. “Ini pemeriksaan tindak lanjut atau pemeriksaan terinci, untuk menguji kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2021,” imbuhnya.
Baca Juga: BPK Sulsel Periksa Penggunaan Dana COVID-19 Pemkab Gowa
Nasruddin juga mengungkap, saat ini Sidrap sudah lima kali berturut-turut meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP). “Kita berharap ini tetap kita pertahankan, kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian,” tandasnya.
Pada penerimaan tim BPK tersebut, Bupati Sidrap juga didampingi Asisten Administrasi Umum, Andi Rahmat Saleh, dan Inspektur Kabupaten, Rohady Ramadhan.
Baca Juga: BPK Sulsel Periksa Penggunaan Dana COVID-19 Pemkab Gowa
Nasruddin juga mengungkap, saat ini Sidrap sudah lima kali berturut-turut meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP). “Kita berharap ini tetap kita pertahankan, kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian,” tandasnya.
Pada penerimaan tim BPK tersebut, Bupati Sidrap juga didampingi Asisten Administrasi Umum, Andi Rahmat Saleh, dan Inspektur Kabupaten, Rohady Ramadhan.
(tri)
Lihat Juga :