DPRD Seruyan Siap Kawal Proses Pemekaran UPT Tanggul Harapan
Rabu, 23 Maret 2022 - 09:53 WIB
Menurutnya, UPT Tanggul Harapan sendiri sudah selayaknya dimekarkan menjadi desa mandiri karena dinilai sudah layak dan memenuhi syarat untuk pemekaran dengan luasan lahan sekitar 1.375 hektare.
"Jumlah Kepala Keluarga (KK) nya juga sudah banyak. Selain itu, wilayahnya juga sudah terlalu lama, karena memang UPT Tanggul Harapan ini sudah dipersiapkan untuk menjadi desa mandiri, sama seperti wilayah transmigrasi lainnya, seperti Unit 1 sampai 4," jelasnya. Baca: Tak Hanya Padamkan Api, Damkar Majalengka Juga Siap Ringkus Hewan Berbahaya.
Seiring dengan hal tersebut, pihaknya akan mendukung penuh dan siap mengawal proses pemekaran tersebut agar bisa cepat terealisasi. "Mudah-mudahan kalau semuanya sudah lengkap dan proses lancar, sebelum tahun 2023 sudah bisa dimekarkan. Kita siap mengawal semua prosesnya, karena pada akhirnya nanti akan ada peraturan daerah (perda) untuk mengaturnya, kita akan fasilitasi itu," pungkasnya.
"Jumlah Kepala Keluarga (KK) nya juga sudah banyak. Selain itu, wilayahnya juga sudah terlalu lama, karena memang UPT Tanggul Harapan ini sudah dipersiapkan untuk menjadi desa mandiri, sama seperti wilayah transmigrasi lainnya, seperti Unit 1 sampai 4," jelasnya. Baca: Tak Hanya Padamkan Api, Damkar Majalengka Juga Siap Ringkus Hewan Berbahaya.
Seiring dengan hal tersebut, pihaknya akan mendukung penuh dan siap mengawal proses pemekaran tersebut agar bisa cepat terealisasi. "Mudah-mudahan kalau semuanya sudah lengkap dan proses lancar, sebelum tahun 2023 sudah bisa dimekarkan. Kita siap mengawal semua prosesnya, karena pada akhirnya nanti akan ada peraturan daerah (perda) untuk mengaturnya, kita akan fasilitasi itu," pungkasnya.
(nag)
Lihat Juga :