Banyak Pelanggaran di Hari Pertama PSBB Makassar, Ini Temuan Polisi

Jum'at, 24 April 2020 - 14:11 WIB
Polisi menurunkan seorang penumpang mobil di Makassar. (Foto: iNews/Yoel Yusvin).
MAKASSAR - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar, Sulsel, guna mencegah penyebaran virus corona alias covid-19 mulai diterapkan pada hari ini, Jumat (24/4/2020). Saat menggelar razia, polisi menemukan masih banyak pelanggaran dari pengendara motor dan mobil, khususnya terkait soal kapasitas penumpang.

Dalam razia di Jalan Sultan Alauddin misalnya, polisi mendapati masih ada yang pengendara motor yang berboncengan, padahal tidak satu alamat KTP. Sesuai aturan, hanya diperbolehkan berboncengan semisal suami istri yang memang satu alamat KTP. Bila tidak satu alamat, dilarang melintas atau memasuki wilayah Kota Makassar.



Baca Juga: Kawal PSBB Makassar, Polda Sulsel Siap Lakukan Tindakan Represif

Selain itu, polisi melakukan pengecekan terhadap kendaraan roda empat yang dinilai melanggar aturan dari sisi kapasitas dan aturan duduk penumpang. Petugas tak segan-segan meminta penumpang duduk di depan untuk turun dan berpindah ke kursi belakang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!