Oknum Polres Sukabumi Kota Brigadir Sandi Setiawan dan Bripda Agung Laksono Dipecat

Rabu, 23 Maret 2022 - 08:20 WIB


Foto kedua oknum ini langsung dicoret kapolres sebagai tanda telah diberhentikan dari keanggotaan polisi. "Pemberhentian dengan tidak hormat ini merupakan tindak lanjut dari surat keputusan yang telah diterbitkan Polda Jabar untuk kedua personel tersebut," ujar Zainal Abidin.

Menurutnya, pemberhentian tidak dengan hormat itu sebagai efek jera serta untuk memberikan pelajaran bagi oknum anggota yang melanggar aturan, khususnya di lingkungan Polres Sukabumi Kota.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!