Oknum Polres Sukabumi Kota Brigadir Sandi Setiawan dan Bripda Agung Laksono Dipecat
Rabu, 23 Maret 2022 - 08:20 WIB
Upacara pemecatan dua oknum Polres Sukabumi Kota, Brigadir Sandi Setiawan dan Bripda Agung Laksono.Foto/Budi Setiawan
SUKABUMI - Dua oknum polisi di Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, dipecat tidak dengan hormat (PTDH). Kedua personel berpangkat bintara itu dipecat karena pelanggaran disiplin serta terlibat kasus pidana.
Mereka adalah Brigadir Sandi Setiawan dan Bripda Agung Laksono. Pemberhentian itu ditandai dengan upacara PTDH di Mapolres Sukabumi Kota dipimpin Kapolres AKBP Zainal Abidin.
Kedua oknum polisi ini tidak hadir dalam upacara karena tidak diketahui keberadaannya. Sebagai tanda kehadirannya, Polres Sukabumi menggantinya dengan foto mereka saat berpakaian dinas lengkap.
Baca juga: Remas Payudara dan Gerayangi Organ Intim SPG, Penjahat Kelamin di Surabaya Kena Batunya
Mereka adalah Brigadir Sandi Setiawan dan Bripda Agung Laksono. Pemberhentian itu ditandai dengan upacara PTDH di Mapolres Sukabumi Kota dipimpin Kapolres AKBP Zainal Abidin.
Kedua oknum polisi ini tidak hadir dalam upacara karena tidak diketahui keberadaannya. Sebagai tanda kehadirannya, Polres Sukabumi menggantinya dengan foto mereka saat berpakaian dinas lengkap.
Baca juga: Remas Payudara dan Gerayangi Organ Intim SPG, Penjahat Kelamin di Surabaya Kena Batunya
Lihat Juga :