Remas Payudara dan Gerayangi Organ Intim SPG, Penjahat Kelamin di Surabaya Kena Batunya
loading...
A
A
A
SURABAYA - Aksi begal payudara di Kota Surabaya meresahkan. Korbannya seorang sales promotion girl (SPG) saat pulang kerja, payudara diremas dan kemaluan digerayangi. Aksi kejahatan seksual ini terekam CCTV selama sekitar dua menit.
Untungnya, perbuatan cabul di kawasan Jalan Menanggal, Surabaya, tersebut diketahui dua orang pegawai Dishub yang datang untuk menolong SPG. Kini, pelaku bernama Arif Baharudin asal Desa Karang Agung, Kecamatan Muara Enim, Sumatera Selatan dibekuk polisi.
Baca juga: Sosok AKBP Beni Mutahir Direktur Tahti Polda Gorontalo Ditembak Mati Tahanan: Rajin Puasa Senin Kamis
Dalam rekaman CCTV terlihat jelas bagaimana pria haus seks ini duduk-duduk di trotoar kawasan Menanggal. Korban lewat jalan tersebut seorang diri.
Saat itulah muncul niat jahat, pelaku membuntuti korban yang pulang kerja dari sebuah pusat perbelanjaan. Korban didorong dan dengan beringas pelaku meremas payudara serta menggerayangi alat vital sang SPG.
Baca juga: Emon si Begal Payudara di Wisata Air Terjun Watervang Nyaris Babak Belur Dihajar Massa
Mendapat perlakuan tak senonoh, korban spontan teriak minta pertolongan. Teriakan itu didengar dua petugas Dishub Kota Surabaya yang sedang berjaga di kantornya dan datang menolong. "Pelaku diamankan langsung," ujar Kapolsek Gayungan Kompol Suhartono.
Akibat perbuatannya, pelaku diancam Pasal 289 KUHP tentang tindak pidana asusila dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Untungnya, perbuatan cabul di kawasan Jalan Menanggal, Surabaya, tersebut diketahui dua orang pegawai Dishub yang datang untuk menolong SPG. Kini, pelaku bernama Arif Baharudin asal Desa Karang Agung, Kecamatan Muara Enim, Sumatera Selatan dibekuk polisi.
Baca juga: Sosok AKBP Beni Mutahir Direktur Tahti Polda Gorontalo Ditembak Mati Tahanan: Rajin Puasa Senin Kamis
Dalam rekaman CCTV terlihat jelas bagaimana pria haus seks ini duduk-duduk di trotoar kawasan Menanggal. Korban lewat jalan tersebut seorang diri.
Saat itulah muncul niat jahat, pelaku membuntuti korban yang pulang kerja dari sebuah pusat perbelanjaan. Korban didorong dan dengan beringas pelaku meremas payudara serta menggerayangi alat vital sang SPG.
Baca juga: Emon si Begal Payudara di Wisata Air Terjun Watervang Nyaris Babak Belur Dihajar Massa
Mendapat perlakuan tak senonoh, korban spontan teriak minta pertolongan. Teriakan itu didengar dua petugas Dishub Kota Surabaya yang sedang berjaga di kantornya dan datang menolong. "Pelaku diamankan langsung," ujar Kapolsek Gayungan Kompol Suhartono.
Akibat perbuatannya, pelaku diancam Pasal 289 KUHP tentang tindak pidana asusila dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
(msd)