2 DPO Otak Kerusuhan di Diskotek Double O Sorong Diminta Menyerah

Selasa, 22 Maret 2022 - 20:16 WIB
Diskotek Double O Sorong. Foto: Istimewa/SINDOnews
SORONG - Timsus Polda Papua Barat dan Resmob Polres Sorong Kota masih memburu dua DPO otak pelaku bentrokan maut di Diskotek Double O Kota Sorong, pada 25 Januari 2022.

Seperti diketahui, bentrok yang berujung pada aksi pembakaran gedung diskotek itu menewaskan sebanyak 18 orang.



"Kedua DPO berinisial H dan T, diduga telah melarikan diri ke luar Kota Sorong. Kami minta pelaku menyerahkan diri, karena lokasi keduanya sudah diketahui," kata Kapolres Sorong Kota AKBP Johannes Kindangen, Selasa (22/3/2022).

Baca juga: 7 Jenazah Korban Pembakaran Diskotek Double O Sorong Belum Teridentifikasi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!