Pelaku Mutilasi Payudara dan Alat Kelamin Perempuan di Tegal Terungkap Berkat Tes DNA

Selasa, 22 Maret 2022 - 20:11 WIB
Polisi lalu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan anjing pelacak. Namun karena kendala cuaca, potongan organ tubuh korban tidak ditemukan.

"Dari hasil pemeriksaan 15 orang saksi menyebut adanya orang tak dikenal yang berada di sekitar TKP dengan ciri-ciri tinggi badan 160 berjenggot dan membawa tas rangsel," kata Kapolres, Selasa (22/3/2022).

Satreskrim Polres Tegal dan Unit Reskrim Polsek Suradadi kemudian melakukan penangkapan tersangka pada 8 Maret 2022 di areal persawahan Desa Rangimulya, Kecamatan Suradadi.

Baca juga: Wanita Dibunuh Tanpa Baju Payudara dan Kelamin Dimutilasi, Ini Kesaksian Suami

Saat tas yang dibawa pelaku digeledah, polisi menemukan barang bukti pisau cutter yang terdapat bercak darah. Polisi juga menemukan bercak darah pada kuku pelaku.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!