FKPT DIY Ajak Masyarakat Waspada Bahaya Radikalisme di Masa Pandemi Corona

Rabu, 17 Juni 2020 - 06:32 WIB
Mukhtasar mencontohkan beberapa kasus terorismes eperti Bom di Polresta Surabaya, kasus penusukan terhadap mantan Menko Polhukam Wiranto dan lain sebagainya. Para pelaku mempelajari paham radikalisme diantaranya melalui telegram WhatsApp,instagram dan lain sebagainya. Ini harus kita waspadai bersama,” tutur Mukhtasar.

Sementara itu, Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham DIY Tri Ari Astuti SAg MHum yang juga menjadi narasumber dalam webinar tersebut mengatakan, keluarga adalah garda terdepan dalam memerangi bahaya radikalisme dan terorisme. “Ibu-ibu biasanya peka jika ada sesuatu yang terjadi di rumah. Kita harus mulai berpartisipasi dalam pencegahan (radikalisme terorisme) mulai dari keluarga,” ungkap Ari.

Ari menyebut di masa pandemi Corona semacam ini, bahaya radikalisme juga tak boleh dipandang enteng. Para pelaku radikalisme melakukan perekrutan di mana saja. Pola perekrutan bisa dilakukan diberbagai tempat, mulai tempat ibadah, institusi pendidikan umum, institusi pendidikan agama, kekerabatan, dan persahabatan, hingga media internet.

“Termasuk saat stay home karena Corona, bahaya radikalisme tetap saja mengancam. Untuk itu mari kita berpartisipasi mencegahnya, lindungi keluarga dan lingkungan,” tandas Ari.

Sementara itu narasumber yang lain, Dra Jirzanah Darwin M Hum menyebut cara membina dan mencegah keluarga agar terhindar dari radikalisme dan terorisme perlu dikembalikan kepada akar permasalahannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!