Sertu Suparto Robek Seragam Loreng, Begini Pesan Tegas Pangdam IX/Udayana

Selasa, 22 Maret 2022 - 00:03 WIB
Baca juga: Kisah Bidan Cantik di Bone, 12 Tahun Rela Terobos Sungai dan Hutan Demi Layani Masyarakat

"Apa yang dilakukan oleh Sertu Suparto, dengan sigap memberikan pertolongan kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan, merupakan bentuk kewajiban yang harus dilakukan bagi prajurit TNI, dan TNI AD," tegas Sonny Aprianto.

Dia menambahkan, setiap prajurit TNI memiliki kewajiban untuk melaksanakan Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI. Salah satu butirnya, harus bisa mempelopori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat. "Apa yang dilakukan Sertu Suparto ini, merupakan yang harus dilakukan oleh setiap prajurit TNI," tegasnya.

Sementara Sertu Suparto yang ditemui usai menerima penghargaan dari Pangdam IX/Udayana, mengaku aksinya tersebut didorong oleh rasa kemanusiaan. "Tugas kami di lapangan. Kami didoktrin untuk mengayomi masyarakat," tegasnya.

Baca juga: Ibu Bunuh Anak Kandung, Bibi Pelaku: Orangnya Sangat Sayang Anak-anaknya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!