Pledoi Berjudul Topi Abu Nawas, Munarman: Logika Penyidik dan JPU seperti Teroris

Senin, 21 Maret 2022 - 17:00 WIB
Menurut Munarman kesalahan pemahaman penyidik dan JPU tersebut malah membuktikan bahwa bukan dia yang harusnya jadi terdakwa terorisme."Karena pemahaman penyidik dan penuntut umum sama persis sesatnya seperti pemahaman para teroris yang dihadirkan sebagai saksi dipersidangan a quo," lanjut Munarman.

Dalam akhir pleidoi Munarman meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang mengadili perkara menyatakan dirinya tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan JPU.

Membebaskan dari segala dakwaan JPU, memerintahkan JPU untuk membebaskan dari tahanan, dan memulihkan hak-hak Munarman dalam kemampuan, kedudukan di masyarakat.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!