Pledoi Berjudul Topi Abu Nawas, Munarman: Logika Penyidik dan JPU seperti Teroris
Senin, 21 Maret 2022 - 17:00 WIB
Mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman.Foto/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman membacakan pledoi atau nota pembelaan setebal 453 halaman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (21/3/2022). Pledoi yang ditulis Munarman itu diberi judul 'Perkara Topi Abu Nawas, Menolak Kezaliman, Fitnah dan Rekayasa Kaum Tak Waras'.
Di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Munarman yang dihadirkan di ruang sidang menegaskan tidak pernah memengaruhi orang melakukan tindak pidana terorisme.
"Kalau benar saya adalah tokoh penggerak dan memiliki kemampuan atau pengaruh untuk menggerakkan, tentu persidangan ini sudah ramai oleh massa," kata Munarman, Senin (21/3/2022).
Munarman menuturkan, dari sidang perdana beragendakan dakwaan hingga kini tidak ada massa yang datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan sidang berjalan lancar tanpa ada gangguan keamanan.
Di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Munarman yang dihadirkan di ruang sidang menegaskan tidak pernah memengaruhi orang melakukan tindak pidana terorisme.
"Kalau benar saya adalah tokoh penggerak dan memiliki kemampuan atau pengaruh untuk menggerakkan, tentu persidangan ini sudah ramai oleh massa," kata Munarman, Senin (21/3/2022).
Munarman menuturkan, dari sidang perdana beragendakan dakwaan hingga kini tidak ada massa yang datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan sidang berjalan lancar tanpa ada gangguan keamanan.
Lihat Juga :