Awas! Beredar Akun WA Palsu Catut Kasatreskrim Polresta Sidoarjo

Senin, 21 Maret 2022 - 12:03 WIB
Potongan percakapan via WA yang mencatut Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo beredar luas di masyarakat.Foto/ist
SIDOARJO - Akun WhatsApp (WA) palsu yang mengatasnamakan Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Oscar Stefanus Setja beredar di masyarakat. Namun akun palsu yang menggunakan nomor 082175438282 tersebut menggunakan foto profil mantan Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Gatot Repli Handoko yang saat ini menjabat Kabag Penum Divisi Humas Polri.

Pada identitas nomor tersebut tertera Dir Tipikor Polda Jatim. Padahal dalam susunan organisasi, tidak ada istilah Dir Tipikor. Yang ada adalah Kasubdit Tipikor di bawah Ditreskrimsus yang dipimpin seorang direktur dengan pangat Kombespol.

Baca juga: Perkuat Silaturahmi, Kapolres Malang Temui Tokoh Agama



Mustohid, salah satu wartawan TV Swasta di Sidoarjo mengaku dihubungi nomor tersebut. “Profilnya aneh, mengaku Kasatreskrim Sidoarjo tapi kok profilnya mantan Kabidhumas Polda Jatim Kombespo Gatot. Jelas saya curiga,” ucapnya, Minggu (20/3/2022) sore.

Ia semakin curiga karena penelpon tersebut meminta nomor beberapa pejabat Pemkab Sidoarjo dan anggota DPRD. “Permintaanya tentu saja tidak saya kasih. Saat ini nomor saya diblokir sama dia,” imbuhnya.

Kasi Humas Polresta Sidoarjo Ipda Tri Novi Handono membenarkan hal tersebut. “Indikasinya penipuan dengan menggunakan akun WA palsu. Saat ini memang belum ada laporan pihak yang dirugikan. Namun kami mengimbau agar masyarakat berhati-hati,” pesannya.

Selain nomor tersebut, lanjut Novi, terdapat juga akun WA palsu dengan nomor 081379882054 dengan foto profil Kombespol Gatot Repli Handoko. “Kami juga telah berkomunikasi dengan Bid Humas Polda Jatim bahwa akun tersebut palsu. Sekali lagi kami berpesan agar masyarakat berhati-hati,” pintanya.

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Oscar Stefanus Setja membenarkan namanya dicatut akun WA palsu. “Saya tegaskan. Saya tidak pernah menghubungi langsung saksi atau korban atau pelaku terkait tindak pidana,” tuturnya.
(msd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content