Jadi Bandar Sabu, Pemuda di Lampung Utara Ditangkap Polisi

Senin, 21 Maret 2022 - 06:36 WIB


Barang bukti yang turut disita, lanjut dia, berupa enam buah plastik klip berisikan kristal bening diduga sabu-sabu seberat 3,36 gram, satu unit timbangan dan lainnya.

"Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 atau kedua Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya. Baca Juga: Ibu Bunuh Anak Kandung, Bibi Pelaku: Orangnya Sangat Sayang Anak-anaknya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!