Jadi Bandar Sabu, Pemuda di Lampung Utara Ditangkap Polisi

Senin, 21 Maret 2022 - 06:36 WIB
Jajaran Satuan Narkoba Polres Lampung Utara, membekuk seorang pemuda berinisial PYZ (27) karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu. (Ist)
KOTABUMI - Jajaran Satuan Narkoba Polres Lampung Utara, membekuk seorang pemuda berinisial PYZ (27) karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu, Minggu (20/3/2022).

Warga Desa Sukadana Ilir Kecamatan Bungamayang, Kabupaten Lampung Utara, itu ditangkap di kediamannya bersamaan dengan barang bukti narkoba.

Kasat Narkoba Polres Lampura AKP I M Indra Wijaya mengatakan, penangkapan PYZ dilakukan setelah menerima informasi dari warga. Kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh tim opsnal.

"Setelah dipastikan keberadaan pelaku. Di rumah tersangka kami melakukan penggeledahan. Kami mengamankan tersangka berikut barang bukti yang ada di dalam rumah," ujar Indra. Baca: Asyik Pesta Terlarang di Kamar Kos, 7 Muda-mudi Digelandang Tim Maung Galunggung.





Barang bukti yang turut disita, lanjut dia, berupa enam buah plastik klip berisikan kristal bening diduga sabu-sabu seberat 3,36 gram, satu unit timbangan dan lainnya.

"Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 atau kedua Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya. Baca Juga: Ibu Bunuh Anak Kandung, Bibi Pelaku: Orangnya Sangat Sayang Anak-anaknya.
(nag)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More