Jadi Bandar Sabu, Pemuda di Lampung Utara Ditangkap Polisi

Senin, 21 Maret 2022 - 06:36 WIB
Jajaran Satuan Narkoba Polres Lampung Utara, membekuk seorang pemuda berinisial PYZ (27) karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu. (Ist)
KOTABUMI - Jajaran Satuan Narkoba Polres Lampung Utara, membekuk seorang pemuda berinisial PYZ (27) karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu, Minggu (20/3/2022).

Warga Desa Sukadana Ilir Kecamatan Bungamayang, Kabupaten Lampung Utara, itu ditangkap di kediamannya bersamaan dengan barang bukti narkoba.



Kasat Narkoba Polres Lampura AKP I M Indra Wijaya mengatakan, penangkapan PYZ dilakukan setelah menerima informasi dari warga. Kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh tim opsnal.

"Setelah dipastikan keberadaan pelaku. Di rumah tersangka kami melakukan penggeledahan. Kami mengamankan tersangka berikut barang bukti yang ada di dalam rumah," ujar Indra. Baca: Asyik Pesta Terlarang di Kamar Kos, 7 Muda-mudi Digelandang Tim Maung Galunggung.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!