Banda Aceh Raih WTP Ke-12 Kali Berturut-turut dari BPK-RI

Selasa, 16 Juni 2020 - 19:42 WIB
Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Aceh Arif Agus menyerahkan penghargaan kepada Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman dan Ketua DPRK Farid Nyak Umar
BANDA ACEH - Pemerintah Kota Banda Aceh kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Opini WTP tersebut merupakan yang ke-12 kali diraih Pemko Banda Aceh. Dan yang lebih membanggakan, prestasi itu mampu diraih dan dipertahankan secara berturut-turut sejak 2009.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Aceh Arif Agus kepada Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman dan Ketua DPRK Farid Nyak Umar, Selasa 16 Juni 2020 di gedung BPK-RI Aceh.



Dalam sambutannya, Kepala BPK-RI Aceh Arif Agus mengatakan pemeriksaan LKPD yang dilakukan pihaknya berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK.

Menurutnya, pemeriksaan itu ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran LKPD dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Perkenankan pada kesempatan ini, kami menyampaikan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Banda Acch Tahun Anggaran 2019 yaitu sebagai berikut: Opini atas Laporan Keuangan Opini BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2019 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” kata Arif yang disambut applause hadirin.

Ia pun mengucapkan selamat atas prestasi yang diraih Banda Aceh. “Mudah-mudahan ke depan prestasi ini bisa terus dipertahankan dan bisa lebih baik lagi dalam pengelolaan keuangan,” katanya seraya mengingatkan untuk menindaklanjuti sejumlah rekomendasi yang disampaikan pihaknya dalam tempo paling lama 60 hari.

Wali Kota Aminullah Usman mengucapkan rasa bahagia dan syukurnya atas capaian WTP ke-12 secara berturut-turut. “Alhamdulillah Pemko Banda Aceh kembali mendapat WTP, dan ini tak boleh berhenti sampai di sini, harus mampu kita pertahankan pada masa-masa mendatang,” ujarnya.

Oleh sebab itu, wali kota meminta agar penguatan internal kepada jajaran Pemko Banda Aceh terkait prosedural akuntasi pengelolaan keuangan terus diberikan. “Mengenai sejumlah rekomendasi yang diberikan BPK, kami komit untuk menuntaskan sebelum 60 hari dan akan kami laporkan kembali kepada BPK,” ujarnya lagi.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content