Satres Narkoba Polres Bone Amankan Sepasang Kekasih Pengguna Sabu
Jum'at, 18 Maret 2022 - 19:11 WIB
BONE - Tim Satres Narkoba Polres Bone mengamankan sepasang kekasih yang diduga menggunakan narkotika jenis sabu. Mereka adalah wanita berinisial RN (28) dan lelaki IN (30).
Pasangan bukan suami istri ini diamankan pihak kepolisian di salah satu wisma di Kota Watampone, pekan lalu.
Baca Juga: Polres Bone
"Keduanya mengakui perbuatannya setelah dilakukan interogasi, mereka diamankan di salah satu wisma di Kota Watampone," kata AKP Aswan Arfandi, Jumat (18/3/2022).
Arfandai menjelaskan, RN dan IN diamankan setelah pihaknya menerima informasi laporan masyarakat. Keduanya saat diintrogasi mengakui perbuatannya.
Baca Juga: Polres Bone
"Tidak ada ditemukan barang bukti, tapi mereka mengaku pernah pakai di kamar itu," kata Rayendra.
Baca juga:Pelaku Perampokan Sadis di Bone Ditangkap, Pelajar Usia 16 Tahun
Oleh karena itu, Rayendra menyebutkan keduanya selanjutnya akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone untuk diasesmen.
"Karena kami tidak bisa proses hukum, tidak adanya barang bukti, nantinya BNN akan bertindak lebih lanjut, apakah akan dirawat inap atau dirawat jalan," kata Rayendra.
Pasangan bukan suami istri ini diamankan pihak kepolisian di salah satu wisma di Kota Watampone, pekan lalu.
Baca Juga: Polres Bone
"Keduanya mengakui perbuatannya setelah dilakukan interogasi, mereka diamankan di salah satu wisma di Kota Watampone," kata AKP Aswan Arfandi, Jumat (18/3/2022).
Arfandai menjelaskan, RN dan IN diamankan setelah pihaknya menerima informasi laporan masyarakat. Keduanya saat diintrogasi mengakui perbuatannya.
Baca Juga: Polres Bone
"Tidak ada ditemukan barang bukti, tapi mereka mengaku pernah pakai di kamar itu," kata Rayendra.
Baca juga:Pelaku Perampokan Sadis di Bone Ditangkap, Pelajar Usia 16 Tahun
Oleh karena itu, Rayendra menyebutkan keduanya selanjutnya akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone untuk diasesmen.
"Karena kami tidak bisa proses hukum, tidak adanya barang bukti, nantinya BNN akan bertindak lebih lanjut, apakah akan dirawat inap atau dirawat jalan," kata Rayendra.
(luq)
tulis komentar anda