Hindari Kerumunan di Sekolah, Disdik KBB Siapkan Tiga Opsi PPDB Tingkat SMP

Selasa, 16 Juni 2020 - 18:32 WIB
Seperti dokumen Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, surat keterangan kelulusan, kartu PIP, dan Program Keluarga Harapan (PKH). (Baca juga: 23 Mal di Kota Bandung Dilarang Sediakan Fitting Room dan Gelar Great Sale)

Nantinya syarat-syarat tersebut harus dilampirkan dan juga dibawa saat daftar ulang ke sekolah.

"Tahun ajaran baru nanti pembelajaran masih online. Kalau pandemi sudah aman (new normal) bisa saja belajar normal, tapi kemungkinan mulai awal tahun depan meski bisa saja dilakukan uji coba secara bertahap," pungkasnya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!