2.989 Warga Kabupaten Tangerang Terima Sertifikat Tanah Program PTSL

Jum'at, 18 Maret 2022 - 15:35 WIB
Sofyan Djalil mengatakan yang jadi masalah sengketa di sejumlah bidang tanah wilayah Pantura Kabupaten Tangerang, salah satunya di Desa Babakan Asem ini ada yang dikatakan viral NIB ganda. Pihaknya concern menyelesaikan masalah tersebut.

"Di pusat sangat serius. Saya minta Dirjen melakukan penyelesaian dan akhirnya semua bisa teruai. Kita mampu menyelesaikan masalah tersebut dengan cukup baik. NIB yang tidak legal kita batalkan," ujar Sofyan.

"Alhamdulillah pada hari ini masalah sengketa tersebut sudah terselesaikan. Untuk kepastiannya kita keluarkan sertifikat," sambungnya.

Jika ada masyarakat yang ingin menjual secara sukarela oleh investor atau perorangan silakan karena semua tanah sudah bersertifikat dan lebih terjamin kepastian hukumnya. Sehingga, masyarakat akan mendapatkan haknya secara fair atau adil, tidak ada lagi sengketa.

Menurut dia, program PTSL ini merupakan solusi terbaik memberikan kepastian hukum guna menghindari konflik sengketa. Selain itu, kalau semua tanah sudah bersertifikat, investasi lebih terjamin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!