2.989 Warga Kabupaten Tangerang Terima Sertifikat Tanah Program PTSL
Jum'at, 18 Maret 2022 - 15:35 WIB
Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil membagikan sertifikat tanah di SMKN 10 Kabupaten Tangerang, Kampung Rawa Rotan, Desa Babakan Asem, Teluknaga, Kamis (17/3/2022). Foto: Ist
JAKARTA - Untuk menjamin kepastian hukum, sebanyak 2.989 bidang tanah di wilayah Pantura Kabupaten Tangerang sudah bersertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari pemerintah pusat.
Penyerahan simbolis kepada warga langsung diberikan Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil bertempat di halaman SMKN 10 Kabupaten Tangerang, Kampung Rawa Rotan, Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Kamis (17/3/2022).
Sertifikasi tersebut merupakan jalan penyelesaian indikasi tumpang tindih atau overlapping sejumlah Nomor Identifikasi Bidang (NIB) yang ganda muncul pada 2020 di sejumlah bidang tanah wilayah Pantura Kabupaten Tangerang.
Baca juga: Mengenal Sertifikat Tanah
Penyerahan simbolis kepada warga langsung diberikan Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil bertempat di halaman SMKN 10 Kabupaten Tangerang, Kampung Rawa Rotan, Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Kamis (17/3/2022).
Sertifikasi tersebut merupakan jalan penyelesaian indikasi tumpang tindih atau overlapping sejumlah Nomor Identifikasi Bidang (NIB) yang ganda muncul pada 2020 di sejumlah bidang tanah wilayah Pantura Kabupaten Tangerang.
Baca juga: Mengenal Sertifikat Tanah
Lihat Juga :