Korupsi BOP, 9 Relawan Anggota DPR-RI Langsung Ditahan Usai Diperiksa Marathon

Jum'at, 18 Maret 2022 - 02:21 WIB
9 relawan anggota DPR-RI yang ditetapkan tersangka korupsi dana BOP digiring ke mobil tahanan usai diperiksa marathon, Kamis malam (17/3/2022). Foto: iNewsTV/Jaka Samudra
PASURUAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasuruan langsung menjebloskan 9 relawan anggota DPR-RI ke penjara , usai diperiksa marathon, Kamis malam (17/3/2022).

Mereka diduga melakukan korupsi dana bantuan operasional pendidikan (BOP) untuk COVID-19 dari Kemenag RI, hingga Negara mengalami kerugian miliaran rupiah.



Baca juga: Tubagus Jodi, Sopir Vanessa Angel Dituntut 7 Tahun Penjara



Setelah menjalani pemeriksaan secara marathon, sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan atas kasus dugaan pemotongan bantuan operasional pendidikan (BOP) Kemenag RI.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!