Korupsi BOP, 9 Relawan Anggota DPR-RI Langsung Ditahan Usai Diperiksa Marathon

Jum'at, 18 Maret 2022 - 02:21 WIB
9 relawan anggota DPR-RI yang ditetapkan tersangka korupsi dana BOP digiring ke mobil tahanan usai diperiksa marathon, Kamis malam (17/3/2022). Foto: iNewsTV/Jaka Samudra
PASURUAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasuruan langsung menjebloskan 9 relawan anggota DPR-RI ke penjara , usai diperiksa marathon, Kamis malam (17/3/2022).

Mereka diduga melakukan korupsi dana bantuan operasional pendidikan (BOP) untuk COVID-19 dari Kemenag RI, hingga Negara mengalami kerugian miliaran rupiah.





Setelah menjalani pemeriksaan secara marathon, sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan atas kasus dugaan pemotongan bantuan operasional pendidikan (BOP) Kemenag RI.

Dari pantauan, satu persatu para tersangka dikeluarkan dari ruangan penyelidikan untuk diangkut mobil tahanan dan dibawa ke lapas bangil kabupaten setempat.

Ironisnya, 1 dari 9 relawan anggota aktif berinisial AS DPR-RI asal Kabupaten Pasuruan mencolek salah satu awak media saat digelandang ke mobil tahanan.



Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Jemmy sandra mengungkapkan, 9 tersangka tersebut mulai relawan hingga tenaga ahli anggota DPR-RI.

“Mereka relawan DPR-RI 7 diantaranya ditahan di lapas kabupaten, sementara dua lainnya sebelumnya ditahan relawan bu kota,” katanya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content