Korupsi BOP, 9 Relawan Anggota DPR-RI Langsung Ditahan Usai Diperiksa Marathon
Jum'at, 18 Maret 2022 - 02:21 WIB
9 relawan anggota DPR-RI yang ditetapkan tersangka korupsi dana BOP digiring ke mobil tahanan usai diperiksa marathon, Kamis malam (17/3/2022). Foto: iNewsTV/Jaka Samudra
PASURUAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasuruan langsung menjebloskan 9 relawan anggota DPR-RI ke penjara , usai diperiksa marathon, Kamis malam (17/3/2022).
Mereka diduga melakukan korupsi dana bantuan operasional pendidikan (BOP) untuk COVID-19 dari Kemenag RI, hingga Negara mengalami kerugian miliaran rupiah.
Baca juga: Tubagus Jodi, Sopir Vanessa Angel Dituntut 7 Tahun Penjara
Setelah menjalani pemeriksaan secara marathon, sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan atas kasus dugaan pemotongan bantuan operasional pendidikan (BOP) Kemenag RI.
Mereka diduga melakukan korupsi dana bantuan operasional pendidikan (BOP) untuk COVID-19 dari Kemenag RI, hingga Negara mengalami kerugian miliaran rupiah.
Baca juga: Tubagus Jodi, Sopir Vanessa Angel Dituntut 7 Tahun Penjara
Setelah menjalani pemeriksaan secara marathon, sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan atas kasus dugaan pemotongan bantuan operasional pendidikan (BOP) Kemenag RI.
Lihat Juga :