TPP Tersendat 2 Bulan, para ASN Pemkot Surabaya Resah

Rabu, 16 Maret 2022 - 12:44 WIB
"Surat itu dikirim langsung kepada Bapak Menteri Dalam Negeri, Ditjen Keuangan Daerah dan Kepala Biro Organisasi Dan Tata Laksana. Adapun kriteria pemberian TPP untuk ASN Pemkot Surabaya itu meliputi TPP Beban Kerja, TPP Kondisi Kerja, TPP Prestasi Kerja serta TPP Pertimbangan Objektif Lainnya," imbuhnya.

Hendro menambahkan, saat ini Pemkot Surabaya sudah mendapatkan Surat Validasi Atas Distribusi TPP ASN, di Lingkungan Pemda Tahap 5. Validasi itu sesuai dengan surat Nomor 900/1281/SJ tanggal 11 Maret 2022, dari Biro Organisasi dan Tata Laksana Kemendagri.

Tentu, katanya, telah diterimanya validasi ini membuat ASN di lingkup Pemkot Surabaya lega. Ia berharap, setelah ini persetujuan dari Kepala Biro Organisasi Dan Tata Laksana segera diterima, sehingga pencairan TPP dapat dicairkan.

"Saat ini, Pemkot Surabaya sedang menunggu pertimbangan permohonan TPP dari Kementerian Keuangan. Untuk selanjutnya, Pemkot akan mendapatkan Surat Persetujuan Pemberian TPP dari Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri yang akan dijadikan sebagai dasar pencairan TPP tahun anggaran 2022," katanya.
(don)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content