7 Tahun Dipenjara, Mantan Bupati Lombok Barat Zaini Akhirnya Bebas

Selasa, 15 Maret 2022 - 23:14 WIB
Mantan Bupati Lombok Barat, Zaini Arony akhirnya bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Mataram. Foto: Istimewa
MATARAM - Mantan Bupati Lombok Barat, Zaini Arony akhirnya menghirup udara bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Mataram setelah 7 tahun dipenjara.

Kepala Lapas Mataram Ketut Akbar Herry Achjar mengatakan, Zaini Aroni bebas murni tanpa harus menjalankan persyaratan apapun.



Mantan politisi Partai Golkar itu terjerat kasus korupsi perizinan penggunaan pemanfaatan lahan di tahun 2012 dan pemerasan calon investor senilai Rp1,4 miliar sehingga dihukum tujuh tahun penjara.



Baca juga: Terbukti Suap Bupati Muba, Terdakwa Suhandy Dihukum Penjara 2 Tahun 4 Bulan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!