Di Pengadilan Militer, Orang Tua Handi Sebut Perbuatan Kolonel Priyanto Biadab

Selasa, 15 Maret 2022 - 20:24 WIB
Menurut dia, perbuatan para terdakwa tidak mencerminkan sikap ksatria lantaran lari dari tanggung jawab. "Perbuatan terdakwa biadab yang mulia," ucapnya.

Di hadapan majelis hakim, Etes menuturkan terdakwa pantas dijatuhi hukuman seberat-beratnya karena sudah membuat anaknya meninggal dunia. "Walaupun dihukum berat tetap saja anak saya tidak kembali. Seandainya waktu itu terdakwa membawa anak saya ke rumah sakit mungkin Handi saat ini masih ada," ujar Etes.

Baca juga: Abaikan Saran Anak Buah, Kolonel Priyanto: Tentara Jangan Cengeng
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!